"LSP TIK TRIATMA KOMPETENSI (TRIKOM) yang dibentuk dan didirikan merupakan perpanjangan tangan dari BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertfikasi kompetensi kerja bidang tenaga kerja TIK, telah memiliki badan hukum lembaga sertifikasi profesi (LSP) TIK Triatma Kompetensi) dari notaris I Gusti Rai Daniel Ari Putra, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Denpasar, SK Menkumham RI nomor: AHU-221.AH.02-01 Nomor: 04 tanggal 21 September 2018."
Skema Sertifikasi
Teknisi Utama Jaringan Komputer
No. Skema : SKM/1417/00010/2/2018/8. Bidang Teknik Jaringan
Selengkapnya